FAKTA TAJAM

Kamis, 01 Oktober 2026

210 Pengurus PBNU Terpilih, Nama Abuya KHR Ade Fatahillah Wakili Karawang Sebagai A'wan

KARAWANG - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah resmi mengumumkan susunan lengkap kepengurusan Masa Khidmat 2026-2031. Sebanyak kurang lebih 210 pengurus terbaik dari seluruh Indonesia terpilih untuk mewujudkan pemerataan dan keseimbangan lintas generasi di tubuh organisasi Islam terbesar di dunia.

Kabar membanggakan datang untuk Kabupaten Karawang. Salah satu putra terbaiknya, tokoh ulama kharismatik yang akrab disapa Abuya KHR Ade Fatahillah, resmi mendapatkan amanah sebagai A'wan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)

Terpilihnya beliau menjadi puncak dari pengabdian panjang di Nahdlatul Ulama. Abuya KHR Ade Fatahillah merintis dari bawah, pernah mengemban amanah sebagai Rois Syuriyah PCNU Kabupaten Karawang, kemudian dipercaya sebagai Katib Syuriyah PWNU Jawa Barat, dan kini diamanahi sebagai A'wan di tingkat pusat.

A'wan sendiri dalam struktur Syuriyah PBNU adalah jajaran ulama yang bertugas sebagai Pembantu Pelayan Rais Aam dan jajaran Syuriyah dalam mengawal keagamaan, menjadi khadim (pelayan) umat dalam menjaga marwah Ahlussunnah Wal Jamaah An-Nahdliyah.

Pimpinan Pondok Pesantren Al Hijaz Karawang ini tampak senyum ceria dengan wajah penuh optimisme saat dikonfirmasi awak media.

"Ini adalah amanah besar dari para Masyayikh dan jam'iyah. Saya sebagai pembantu pelayan jam'iyah siap mengemban amanah ini untuk memajukan organisasi Nahdlatul Ulama, menjaga marwah Aswaja An-Nahdliyah, serta menguatkan peran pesantren," ujar Abuya KHR Ade Fatahillah.

Kehadiran beliau di PBNU dinilai strategis. Sebagai ulama yang dekat dengan akar rumput dan memiliki jaringan luas di Jawa Barat, beliau diharapkan mampu menjadi jembatan kebijakan pusat dengan kebutuhan warga Nahdliyin di daerah.

Karawang wajib berbangga karena memiliki perwakilan ulama di Pengurus Pusat PBNU. Ini menjadi bukti bahwa kader NU Karawang memiliki kapasitas untuk berkiprah di level nasional.

Selamat dan sukses untuk Abuya KHR Ade Fatahillah sebagai A'wan PBNU 2026-2031. Semoga membawa keberkahan untuk umat.

Red 

Senin, 14 September 2026

Azzahra Ananda Fortuna Raih Juara 3 Mojang Jajaka Karawang 2026

Azzahra Ananda Fortuna Raih Juara 3 Mojang Jajaka Karawang 2026

KARAWANG — Prestasi membanggakan ditorehkan Azzahra Ananda Fortuna yang berhasil meraih Juara 3 Mojang Jajaka Karawang 2026 dalam gelaran Mojang Jajaka Karawang ke-36 yang berlangsung di Ballroom Hotel Mercure Karawang, Sabtu (12/9/2026). Dalam ajang tersebut, Azzahra tampil sebagai perwakilan Kecamatan Cikampek.

Ajang Mojang Jajaka Karawang ke-36 tahun 2026 diikuti sebanyak 24 peserta yang merupakan putra-putri terbaik dari berbagai wilayah di Kabupaten Karawang. Para peserta mengikuti sejumlah tahapan penilaian dengan menampilkan kemampuan, wawasan, kepribadian, kemampuan komunikasi, serta pengetahuan mengenai potensi daerah.

Keberhasilan Azzahra meraih posisi ketiga menjadi prestasi sekaligus kebanggaan bagi Kecamatan Cikampek. Capaian tersebut menunjukkan bahwa generasi muda dari berbagai kecamatan di Kabupaten Karawang memiliki potensi untuk berprestasi dan mampu bersaing dalam ajang yang menjadi salah satu wadah pengembangan bakat serta promosi potensi daerah.

Gelaran Mojang Jajaka Karawang ke-36 tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat peran generasi muda dalam memperkenalkan budaya, pariwisata, ekonomi kreatif dan berbagai potensi unggulan Kabupaten Karawang. Para Mojang dan Jajaka diharapkan mampu menjadi duta daerah yang memiliki wawasan luas serta kepedulian terhadap kemajuan Karawang.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, Wakil Bupati Karawang H. Maslani, jajaran Forkopimda, serta seluruh staf Pemerintah Kabupaten Karawang. Turut hadir para tamu undangan lainnya, di antaranya Mojang Karawang angkatan pertama Lisna Wulan Sari, Ketua Paguyuban Mojang Jajaka Karawang Rizky Pribadi, para sponsor, serta tamu undangan lainnya.

Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan Mojang Jajaka Karawang yang menjadi wadah positif bagi generasi muda untuk mengembangkan potensi diri. Menurutnya, para peserta tidak hanya dituntut untuk berkompetisi, tetapi juga diharapkan mampu menjadi bagian dari upaya memperkenalkan berbagai potensi yang dimiliki Kabupaten Karawang.

“Mojang Jajaka bukan hanya tentang menjadi juara, tetapi bagaimana generasi muda mampu menjadi duta Karawang, mengenalkan budaya, pariwisata dan potensi daerah kepada masyarakat luas. Saya berharap para peserta terus berkarya, berprestasi dan memberikan kontribusi positif untuk Karawang,” ujar Bupati.

Raihan Juara 3 oleh Azzahra Ananda Fortuna sebagai perwakilan Kecamatan Cikampek menjadi bukti bahwa semangat dan potensi generasi muda di tingkat kecamatan mampu bersinar dalam ajang bergengsi tingkat Kabupaten Karawang. Prestasi tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi Azzahra dan generasi muda lainnya untuk terus mengembangkan kemampuan serta memberikan kontribusi positif bagi daerah.

By Saiful Ulum H,.SH,.MH.

Azzahra Ananda Fortuna Raih Juara 3 Mojang Jajaka Karawang 2026

Azzahra Ananda Fortuna Raih Juara 3 Mojang Jajaka Karawang 2026

KARAWANG — Prestasi membanggakan ditorehkan Azzahra Ananda Fortuna yang berhasil meraih Juara 3 Mojang Jajaka Karawang 2026 dalam gelaran Mojang Jajaka Karawang ke-36 yang berlangsung di Ballroom Hotel Mercure Karawang, Sabtu (12/9/2026). Dalam ajang tersebut, Azzahra tampil sebagai perwakilan Kecamatan Cikampek.

Ajang Mojang Jajaka Karawang ke-36 tahun 2026 diikuti sebanyak 24 peserta yang merupakan putra-putri terbaik dari berbagai wilayah di Kabupaten Karawang. Para peserta mengikuti sejumlah tahapan penilaian dengan menampilkan kemampuan, wawasan, kepribadian, kemampuan komunikasi, serta pengetahuan mengenai potensi daerah.

Keberhasilan Azzahra meraih posisi ketiga menjadi prestasi sekaligus kebanggaan bagi Kecamatan Cikampek. Capaian tersebut menunjukkan bahwa generasi muda dari berbagai kecamatan di Kabupaten Karawang memiliki potensi untuk berprestasi dan mampu bersaing dalam ajang yang menjadi salah satu wadah pengembangan bakat serta promosi potensi daerah.

Gelaran Mojang Jajaka Karawang ke-36 tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat peran generasi muda dalam memperkenalkan budaya, pariwisata, ekonomi kreatif dan berbagai potensi unggulan Kabupaten Karawang. Para Mojang dan Jajaka diharapkan mampu menjadi duta daerah yang memiliki wawasan luas serta kepedulian terhadap kemajuan Karawang.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, Wakil Bupati Karawang H. Maslani, jajaran Forkopimda, serta seluruh staf Pemerintah Kabupaten Karawang. Turut hadir para tamu undangan lainnya, di antaranya Mojang Karawang angkatan pertama Lisna Wulan Sari, Ketua Paguyuban Mojang Jajaka Karawang Rizky Pribadi, para sponsor, serta tamu undangan lainnya.

Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan Mojang Jajaka Karawang yang menjadi wadah positif bagi generasi muda untuk mengembangkan potensi diri. Menurutnya, para peserta tidak hanya dituntut untuk berkompetisi, tetapi juga diharapkan mampu menjadi bagian dari upaya memperkenalkan berbagai potensi yang dimiliki Kabupaten Karawang.

“Mojang Jajaka bukan hanya tentang menjadi juara, tetapi bagaimana generasi muda mampu menjadi duta Karawang, mengenalkan budaya, pariwisata dan potensi daerah kepada masyarakat luas. Saya berharap para peserta terus berkarya, berprestasi dan memberikan kontribusi positif untuk Karawang,” ujar Bupati.

Raihan Juara 3 oleh Azzahra Ananda Fortuna sebagai perwakilan Kecamatan Cikampek menjadi bukti bahwa semangat dan potensi generasi muda di tingkat kecamatan mampu bersinar dalam ajang bergengsi tingkat Kabupaten Karawang. Prestasi tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi Azzahra dan generasi muda lainnya untuk terus mengembangkan kemampuan serta memberikan kontribusi positif bagi daerah.

Rabu, 09 September 2026

Pemkab Karawang dan Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang Perkuat Sinergi Melalui Nota Kesepakatan Optimalisasi Ekonomi Daerah

Integrasi Layanan Pertanahan dan Tata Ruang Didorong untuk Mendukung Kepastian Hukum, Kemudahan Berusaha, dan Percepatan Pembangunan Daerah

Karawang, 7 September 2026 — Pemerintah Kabupaten Karawang bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang resmi memperkuat sinergi dalam pengelolaan pertanahan dan tata ruang melalui penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Program Optimalisasi Ekonomi Daerah Melalui Layanan Pertanahan dan Tata Ruang.

Kegiatan penandatanganan Nota Kesepakatan dilaksanakan pada Senin, 7 September 2026, bertempat di Kantor Bupati Karawang. Momentum strategis tersebut turut disaksikan oleh Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Bapak Arief Mulyawan, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Bapak Hasan Basri Natamenggala.

Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Karawang dan Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang untuk mengoptimalkan sektor pertanahan dan tata ruang sebagai bagian penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, peningkatan kualitas pelayanan publik, kepastian hukum, kemudahan berusaha, serta percepatan pembangunan di Kabupaten Karawang.

Pertanahan dan tata ruang memiliki keterkaitan yang sangat erat dengan berbagai aspek pembangunan daerah. Ketersediaan data pertanahan yang akurat, kepastian status hak atas tanah, kesesuaian pemanfaatan ruang, serta kemudahan akses terhadap layanan pertanahan menjadi faktor penting dalam menciptakan iklim investasi dan pembangunan yang kondusif.

Melalui Nota Kesepakatan ini, kedua pihak sepakat untuk membangun kolaborasi yang lebih terintegrasi, tidak hanya dalam aspek pelayanan pertanahan, tetapi juga dalam pemanfaatan data, perencanaan tata ruang, pengelolaan aset, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, hingga komunikasi publik.

Sebelas Ruang Lingkup Strategis

Nota Kesepakatan tersebut mencakup 11 ruang lingkup kerja sama strategis, yaitu:

1. Integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP)

Integrasi NIB dan NOP diarahkan untuk memperkuat keterpaduan data pertanahan dan perpajakan daerah, termasuk melalui pemanfaatan aplikasi pemetaan pajak, pertukaran data, validasi, analisis spasial, dan pelaporan.

Integrasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan akurasi basis data, sehingga mendukung optimalisasi pengelolaan pajak daerah serta memberikan gambaran spasial yang lebih komprehensif terhadap objek pertanahan dan perpajakan.

2. Integrasi Layanan Pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik

Kedua pihak mendorong integrasi layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan kemudahan akses terhadap layanan pemerintah.

Kolaborasi ini diharapkan dapat menciptakan pelayanan yang lebih efektif, efisien, mudah, dan terintegrasi.

3. Percepatan Pendaftaran Tanah

Percepatan pendaftaran tanah menjadi salah satu agenda utama dalam memberikan kepastian hukum atas hak tanah masyarakat maupun aset pemerintah daerah.

Melalui sinergi antara Pemerintah Kabupaten Karawang dan Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang, percepatan pendaftaran tanah diharapkan dapat terus ditingkatkan sekaligus mendukung tertib administrasi pertanahan dan pembangunan daerah.

4. Percepatan RDTR Terintegrasi dalam Sistem OSS

Kerja sama juga diarahkan untuk mendukung percepatan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dalam sistem Online Single Submission (OSS).

Ketersediaan RDTR yang terintegrasi diharapkan dapat memberikan kepastian pemanfaatan ruang sekaligus mendukung kemudahan proses perizinan dan menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif di Kabupaten Karawang.

5. KKN Tematik Pertanahan

Kedua pihak juga mendorong pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Pertanahan sebagai sarana edukasi, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan pemahaman mengenai administrasi pertanahan dan tata ruang.

Program ini sekaligus menjadi bentuk kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan masyarakat dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan di tingkat lapangan.

6. Integrasi KP2B/LP2B dalam RTRW

Integrasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan/Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B/LP2B) ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan sektor pertanian dan ketahanan pangan daerah.

Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat keselarasan antara kebijakan pertanahan, tata ruang, pembangunan daerah, dan perlindungan lahan pertanian.

7. Optimalisasi Peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA)

Nota Kesepakatan juga mencakup optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dalam mendukung penyelesaian berbagai isu pertanahan dan tata ruang di daerah.

GTRA diharapkan dapat menjadi wadah koordinasi lintas sektor dalam mengidentifikasi, menginventarisasi, dan mencari solusi terhadap persoalan pertanahan secara kolaboratif dan berkelanjutan.

8. Pengembangan dan Pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT)

Pengembangan dan pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT) diarahkan untuk mendukung ketersediaan informasi nilai tanah yang lebih akurat dan dapat dimanfaatkan dalam berbagai kebutuhan pembangunan dan kebijakan daerah.

Data ZNT dapat menjadi salah satu instrumen pendukung dalam perencanaan pembangunan, pengadaan tanah, pengelolaan aset, serta berbagai kebijakan yang berkaitan dengan pertanahan.

9. Konsolidasi Tanah untuk Pembangunan Daerah

Konsolidasi tanah menjadi salah satu instrumen yang dapat digunakan untuk mendukung pembangunan daerah dengan mengintegrasikan penataan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah.

Melalui konsolidasi tanah, pembangunan infrastruktur dan kawasan dapat dilakukan secara lebih terencana dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat serta kebutuhan pembangunan daerah.

10. Kehumasan dan Komunikasi Publik

Kerja sama juga mencakup penguatan kehumasan dan komunikasi publik sebagai bagian dari upaya membangun keterbukaan informasi serta meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap program dan layanan pertanahan dan tata ruang.

Komunikasi publik yang efektif diharapkan mampu menghadirkan informasi yang mudah dipahami, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

11. Akses Sistem Monitoring Progres Kinerja

Untuk memastikan pelaksanaan kerja sama berjalan secara terukur dan dapat dipantau, kedua pihak juga mendorong adanya akses sistem monitoring progres kinerja.

Monitoring tersebut diharapkan dapat mendukung pengendalian, evaluasi, dan pengambilan keputusan secara lebih cepat berdasarkan data dan perkembangan pelaksanaan program.

Mendorong Ekosistem Pertanahan dan Tata Ruang yang Terintegrasi

Penandatanganan Nota Kesepakatan ini menjadi langkah konkret dalam membangun ekosistem pertanahan dan tata ruang yang semakin terintegrasi di Kabupaten Karawang.

Kolaborasi tersebut tidak hanya berorientasi pada penyelesaian administrasi pertanahan, tetapi juga diarahkan untuk menghasilkan nilai tambah ekonomi bagi daerah, memperkuat kepastian hukum, meningkatkan kualitas pelayanan publik, mendukung kemudahan investasi, serta memastikan pemanfaatan ruang berjalan sesuai dengan perencanaan pembangunan.

Dengan adanya integrasi data dan layanan, Pemerintah Kabupaten Karawang dan Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang diharapkan dapat mengambil kebijakan secara lebih tepat, cepat, dan berbasis data.

Dukungan dan kehadiran Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Bapak Arief Mulyawan, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Bapak Hasan Basri Natamenggala, dalam kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Karawang.

Ke depan, implementasi Nota Kesepakatan ini diharapkan dapat menghasilkan program-program konkret yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, pemerintah daerah, dunia usaha, maupun pemangku kepentingan lainnya.

Redaksi 

PATEN DI JALAN SUROTO KUNTO, DISHUB KARAWANG SIAGA ATUR ARUS LALU LINTAS

Karawang, - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang turut mendukung pelaksanaan kegiatan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) yang berlangsung di kawasan Jalan Suroto Kunto, Kecamatan Karawang Timur, Rabu (9/9/2026).
‎
‎Dukungan tersebut diwujudkan melalui pengerahan sejumlah personel Dishub Karawang untuk melakukan pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi kegiatan.
‎
‎ Kehadiran petugas di lapangan ditujukan untuk memastikan mobilitas masyarakat tetap berjalan dengan tertib serta mengantisipasi potensi kepadatan kendaraan selama kegiatan berlangsung.
‎
‎Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang, Muhana, menginstruksikan jajarannya untuk berpartisipasi dalam mendukung kegiatan PATEN sekaligus memastikan kondisi lalu lintas di sekitar lokasi tetap aman, tertib, dan lancar.
‎
‎Sejumlah personel Dishub terlihat melakukan pengaturan kendaraan di beberapa titik yang dinilai memiliki potensi kepadatan. Petugas juga membantu mengarahkan arus kendaraan agar aktivitas masyarakat yang datang maupun melintas di kawasan tersebut tetap berjalan dengan baik.
‎
‎Muhana menyampaikan bahwa keterlibatan Dishub dalam kegiatan PATEN merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
‎
‎“Kami tidak hanya bertugas dalam bidang transportasi dan pengaturan lalu lintas, tetapi juga berkewajiban mendukung kegiatan pelayanan publik yang diselenggarakan pemerintah daerah.
‎
‎ Kami memastikan arus lalu lintas di sekitar lokasi kegiatan tetap tertib dan lancar,” ujar Muhana.
‎
‎Menurutnya, pengaturan lalu lintas menjadi salah satu faktor penting dalam menunjang kelancaran kegiatan yang melibatkan masyarakat dalam jumlah cukup banyak. Karena itu, personel Dishub ditempatkan pada sejumlah titik strategis untuk melakukan pemantauan dan pengaturan arus kendaraan.
‎
‎Ia berharap sinergi antarperangkat daerah dalam mendukung kegiatan pelayanan publik dapat terus ditingkatkan sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan secara nyaman dan aman.
‎
‎Dengan dukungan pengaturan lalu lintas dari jajaran Dishub Karawang, seluruh rangkaian kegiatan PATEN di kawasan Jalan Suroto Kunto diharapkan dapat berlangsung kondusif, tertib, dan lancar hingga kegiatan selesai.
‎
‎Keterlibatan tersebut sekaligus menjadi bentuk nyata kehadiran pemerintah daerah dalam memberikan rasa aman dan kenyamanan kepada masyarakat dalam setiap kegiatan pelayanan publik

Redaksi 

Senin, 07 September 2026

Geger PT Deans Industrial Park Karawang! Investor Puluhan Miliar Diduga Dihadang, Kuasa Hukum Diancam Oknum Mengaku TNI

KARAWANG, Jawa Barat - Kawasan industri PT Deans Industrial Park di Desa Tamelang, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, menjadi sorotan. Dugaan aksi intimidasi dan premanisme dengan pola yang sama mencuat, dengan pelaku yang mengaku sebagai oknum aparat TNI.

Dua peristiwa berbeda dengan benang merah yang sama terjadi di lokasi tersebut. Di satu sisi, kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap pengurus Karang Taruna Desa Tamelang. Di sisi lain, kasus yang menimpa investor PT Top Steel Engineering yang telah menginvestasikan dana hingga puluhan miliar rupiah.

1. Kasus Karang Taruna Desa Tamelang Kini Mendapat Titik Terang

Setelah proses panjang sejak Juni 2026, laporan Karang Taruna Desa Tamelang terkait dugaan penculikan, penganiayaan, dan penyekapan salah satu pengurusnya kini mendapat titik terang dan perhatian serius dari aparat penegak hukum.

Fakta baru terungkap, bahwa sebelum terjadinya peristiwa penculikan dan pemukulan tersebut, Karang Taruna Desa Tamelang bermaksud akan mengadakan aksi ke PT Deans Industrial Park. Niat tersebut muncul sehari sebelum terjadinya penculikan terhadap salah satu anggota Karang Taruna Desa Tamelang.

Ketua Karang Taruna Desa Tamelang, Syamsudin Setiawan, menyampaikan rasa syukurnya atas perkembangan penanganan kasus tersebut.

"Alhamdulillah, akhirnya laporan kami mendapat titik terang. Untuk pemanggilan para saksi sudah ditangani dan sedang berjalan sampai saat ini," ucap Syamsudin Setiawan.

Menurutnya, perkembangan ini menjadi bukti bahwa laporan yang mereka layangkan ditangani secara profesional dan memberikan harapan akan adanya keadilan.

2. Investor PT Top Steel Engineering Dilarang Masuk Lahan Sendiri dan Diancam Oknum Mengaku TNI

Ironisnya, di kawasan yang sama, perlakuan tidak menyenangkan dialami oleh PT Top Steel Engineering, salah satu tenant resmi di PT Deans Industrial Park.

Kuasa hukum PT Top Steel Engineering, Yudha Ramon, mengungkapkan bahwa kliennya telah menghabiskan dana investasi hingga puluhan miliar rupiah untuk pembangunan di kawasan tersebut. Namun, dirinya sebagai kuasa hukum resmi justru dilarang memasuki lahan milik kliennya sendiri.

Peristiwa penghadangan terjadi pada Selasa, 1 September 2026 sore. Yudha tertahan di depan gerbang utama PT Deans Industrial Park sejak pukul 15.00 WIB hingga 16.36 WIB tanpa alasan yang jelas dan tanpa kejelasan dari pihak manajemen.

"Klien kami PT Top Steel Engineering sudah habis puluhan miliar di sini. Tapi saya sebagai kuasa hukum resmi justru dihalang-halangi masuk. Ini adalah bentuk arogansi dan sangat merusak iklim investasi di Karawang," tegas Yudha Ramon.

Teror tidak berhenti di gerbang. Pada hari yang sama di lokasi tersebut, Yudha diduga mendapatkan ancaman dari oknum yang mengaku sebagai aparat TNI melalui telepon seluler milik seseorang berinisial W yang diberikan kepada dirinya.

"Di lokasi yang sama, saya diberikan telepon seluler milik seseorang berinisial "W" yang bekerja sebagai Dandru security di lingkungan deans industrial park Di ujung telepon, oknum tersebut mengaku sebagai aparat TNI dan melontarkan ancaman kepada saya. Dan ini diduga orang yang sama yang melakukan penganiayaan kepada anggota Karang Taruna Desa Tamelang," ungkap Yudha.

Untuk diketahui, Yudha Ramon merupakan putra dari mantan Danyon 305 yang saat masih berpangkat Letkol dan kini telah purna tugas dengan pangkat Jenderal Bintang Dua, sehingga ia sangat memahami etika dan marwah prajurit TNI yang sesungguhnya.

Kini, Syamsudin Setiawan dan Yudha Ramon bersuara dalam satu frekuensi. Keduanya meminta Kapolresta Karawang dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) TNI untuk turun tangan mengusut tuntas sepak terjang oknum yang mengaku sebagai aparat tersebut.

"Jika benar mengaku aparat TNI, ini jelas mencoreng nama baik institusi TNI yang sangat kami hormati. Kami percaya TNI tidak seperti itu. Kami minta diusut tuntas, karena ini sudah sangat meresahkan dan mengancam iklim investasi," pungkas keduanya kompak.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT Deans Industrial Park dan oknum yang disebutkan belum memberikan klarifikasi resmi.

Redaksi 

Rabu, 26 Agustus 2026

47 Mesin CRM BRI Hadir di Cikampek, Transaksi Nasabah Kini Lebih Dekat dan Praktis



KARAWANG — Faktatajam.com Bank Rakyat Indonesia (BRI) terus memperluas akses layanan perbankan bagi masyarakat di wilayah Cikampek dan sekitarnya. Salah satu langkah yang dilakukan yakni dengan menambah 47 mesin Cash Recycling Machine (CRM) atau mesin yang memungkinkan nasabah melakukan setor dan tarik tunai secara mandiri.

Puluhan mesin CRM tersebut ditempatkan di sejumlah titik strategis yang mudah dijangkau masyarakat, di antaranya SPBU Dawuan, SPBU Pasir Mulya, SPBU Ciberes, Toserba Desa Mulyasejati, Kecamatan Ciampel, serta sejumlah gerai Indomaret yang berada dalam wilayah supervisi BRI Cikampek.

Selain itu, layanan CRM juga tersedia di beberapa titik lainnya, seperti Alfamart Banyusari, Palumbon, Bengle, Wancimekar dan sejumlah lokasi di wilayah sekitarnya.

Kepala Cabang BRI Cikampek, Riko Adiansyah Sai, mengatakan penambahan mesin CRM merupakan bagian dari upaya BRI mendekatkan layanan perbankan kepada masyarakat. Dengan keberadaan mesin tersebut, nasabah tidak harus selalu datang ke kantor unit maupun kantor cabang BRI untuk melakukan transaksi tertentu.

“Nasabah bisa melakukan setor dan tarik tunai langsung dari rekening, transfer antar rekening BRI dan transaksi lainnya,” kata Riko.

Menurutnya, keberadaan 47 mesin CRM tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan, khususnya bagi masyarakat yang lokasi tempat tinggal atau aktivitasnya cukup jauh dari kantor BRI.

Nasabah juga dapat mengurangi waktu antrean di teller karena sejumlah transaksi bisa dilakukan secara mandiri melalui mesin CRM dengan proses yang lebih cepat dan praktis.

“Kami ingin layanan perbankan BRI semakin dekat dan mudah dijangkau semua lapisan masyarakat. Mesin CRM ini menjadi bukti nyata komitmen kami melayani masyarakat sepenuh hati,” ujarnya.

Riko menjelaskan, penempatan mesin CRM dilakukan dengan mempertimbangkan lokasi yang strategis dan mudah diakses masyarakat. Dengan demikian, nasabah dapat melakukan transaksi secara mandiri, termasuk di luar jam operasional kantor, sesuai dengan layanan yang tersedia pada masing-masing mesin.

Kehadiran CRM tersebut juga melengkapi ekosistem layanan digital BRI yang telah tersedia bagi masyarakat, mulai dari aplikasi BRImo hingga AgenBRILink.

“Pelayanan perbankan harus mudah terjangkau oleh semua kalangan, mulai dari pelaku UMKM, petani hingga pelajar. Dengan semakin mudahnya layanan kami, semakin besar juga manfaatnya bagi masyarakat di wilayah Cikampek dan sekitarnya,” tutur Riko.

Dengan penambahan jaringan CRM tersebut, BRI berharap akses transaksi perbankan masyarakat semakin mudah, cepat dan efisien, sekaligus mendukung aktivitas ekonomi masyarakat di berbagai wilayah Cikampek dan sekitarnya.

(Lenie Tanjung)

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done