FAKTA TAJAM

Senin, 01 Juni 2026

Patroli Gabungan dan Operasi Kejahatan Jalanan di Cikarang Timur Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

1 Juni 2026

Kabupaten Bekasi – Faktatajam.com  Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, Polsek Cikarang Timur bersama Polres Metro Bekasi, unsur TNI, Satpol PP, serta Pokdarkamtibmas melaksanakan Patroli Gabungan dan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) di wilayah hukum Polsek Cikarang Timur, Minggu hingga Senin dini hari (31 Mei–1 Juni 2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 23.00 WIB hingga 03.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Cikarang Timur KOMPOL Benni Lukbar, S.E., S.I.K., M.H., didampingi Kasat Samapta Polres Metro Bekasi KOMPOL A. Rasyid, S.H., M.M., serta Kasat Pam Obvit Polres Metro Bekasi KOMPOL Saiful Anwar, S.H., M.Si.

Sebanyak 58 personel gabungan diterjunkan dalam kegiatan tersebut yang terdiri dari personel Polsek Cikarang Timur, Sat Samapta Polres Metro Bekasi, Sat Pam Obvit, Humas Polres Metro Bekasi, TNI, Satpol PP, dan Pokdarkamtibmas.

Patroli diawali dengan menyisir sejumlah titik strategis di wilayah Cikarang Timur. Pada pukul 23.40 WIB, petugas melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) di kawasan Pertigaan Pamahan, Desa Jatireja. Dalam operasi tersebut dilakukan pemeriksaan selektif terhadap kendaraan dan pengendara yang melintas guna mengantisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta gangguan kamtibmas lainnya.

Selanjutnya pada pukul 01.35 WIB, personel gabungan melaksanakan patroli di kawasan Stadion Wibawa Mukti. Petugas memberikan imbauan kepada para remaja dan pemuda yang masih berkumpul hingga larut malam agar segera kembali ke rumah masing-masing guna menghindari potensi menjadi korban maupun pelaku kenakalan remaja.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) di Jalan Taman Sehati, kawasan Stadion Wibawa Mukti, Kelurahan Sertajaya, Kecamatan Cikarang Timur. Pemeriksaan selektif kembali dilakukan terhadap pengendara yang melintas sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan wilayah.

Melalui kegiatan patroli gabungan ini, Polri bersama seluruh unsur terkait menunjukkan komitmen dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus memperkuat sinergi lintas instansi dalam menjaga stabilitas kamtibmas di Kabupaten Bekasi.

Hingga kegiatan berakhir pada pukul 03.00 WIB, situasi wilayah hukum Polsek Cikarang Timur terpantau aman dan kondusif. Dari hasil operasi yang dilaksanakan, tidak ditemukan pelanggaran maupun tindak pidana menonjol. Tidak ada kendaraan, orang, maupun barang bukti yang diamankan selama kegiatan berlangsung.

📞 Layanan Polisi 24 Jam (GRATIS): 0811-1939-110
📞 Hotline Polri 24 Jam (GRATIS): 110

CLBK (Curhat Langsung ke Bunda Kapolres Metro Bekasi)
📞 WhatsApp: 0813-8399-0086

(Fatleni Tanjung)

Sabtu, 30 Mei 2026

Polres Metro Bekasi Perketat Patroli Malam Guna Tekan Bahaya Begal

 Sabtu, 30 Mei 2026 16:08   
Patroli malam petugas gabungan menyisir sejumlah titik rawan aksi kejahatan jalanan di wilayah hukum Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Jumat (29/5/2026).


Bekasi _ Faktatajam.com
Polres Metro Bekasi mengintensifkan patroli malam berskala besar dengan melibatkan puluhan personel gabungan untuk menekan aksi pencurian dengan kekerasan atau begal di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kapolres Metro Bekasi, Komisaris Besar Pol. Sumarni, di Cikarang, Sabtu, mengatakan telah menginstruksikan seluruh jajaran, termasuk kepolisian sektor, untuk mengambil tindakan hukum yang tegas dan terukur terhadap pelaku begal maupun kejahatan jalanan lainnya.

"Kalau masih ada aksi begal dan kejahatan jalanan yang membahayakan nyawa orang lain, saya sudah bilang tindak tegas," katanya.

Apel petugas gabungan sebelum kegiatan patroli malam ke sejumlah titik rawan aksi kejahatan jalanan di wilayah hukum Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Jumat (29/5/2026).

Ia menegaskan penanganan kriminalitas jalanan menjadi salah satu prioritas kepolisian karena kasus pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor masih kerap terjadi serta meresahkan masyarakat.


Menurut Sumarni, patroli malam dilakukan untuk mengoptimalkan deteksi dini, mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, sekaligus mengantisipasi tindak kriminal lain seperti tawuran yang berpotensi menimbulkan korban.

"Anggota sudah saya instruksikan untuk mengecek dan berpatroli. Kring reserse juga diaktifkan. Tangkap pelaku begal, tawuran, dan anak-anak yang bermasalah," ujarnya.

Ia mengatakan sejumlah laporan masyarakat yang diterima melalui layanan 110, layanan pengaduan 24 jam, maupun kanal WhatsApp Curhat Langsung ke Bunda Kapolres (CLBK), meminta kepolisian menindak tegas pelaku begal karena dinilai meresahkan dan membahayakan keselamatan warga.

Sumarni menegaskan langkah penindakan dilakukan untuk mencegah jatuhnya korban jiwa serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Tangkapnya bukan karena kita tidak suka, tetapi karena tindakan mereka dapat membahayakan nyawa orang lain," katanya.

(Fatleni Tanjung)

Ketua APDESI DPD Jawa Barat Dilaporkan Terkait Dugaan Penyalahgunaan Senjata Api dan Intimidasi, Polisi Diminta Ungkap Fakta Secara Transparan

Ketua APDESI DPD Jawa Barat Dilaporkan Terkait Dugaan Penyalahgunaan Senjata Api dan Intimidasi, Polisi Diminta Ungkap Fakta Secara Transparan

Kabupaten Bekasi – Dugaan intimidasi, tindakan tidak menyenangkan, hingga penyalahgunaan senjata api yang menyeret nama Ketua DPD APDESI Jawa Barat kini menjadi perhatian publik setelah laporan pengaduan resmi diterima oleh Polres Metro Bekasi.

Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan (STTLAPDUAN) Nomor: STTLAPDUAN/799/V/2026/SAT RESKRIM/RESTRO BKS/PMJ yang diterbitkan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi pada 30 Mei 2026.

Pelapor sekaligus korban, Layla Rizky, S.Sos., warga Kampung Pintu RT 001 RW 001, Desa Bantarjaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, melaporkan serangkaian peristiwa yang menurut keterangannya terjadi pada Sabtu, 30 Mei 2026 sekitar pukul 01.57 WIB.

Berdasarkan kronologi yang tertuang dalam laporan pengaduan, korban mengaku didatangi sekelompok orang yang tidak dikenalnya pada dini hari. Sebelum penghuni rumah mengetahui kedatangan mereka, beberapa orang dari rombongan tersebut diduga telah memasuki area rumah dengan cara memanjat pagar dan naik ke atas genteng rumah.

Saat korban keluar untuk mencari sumber suara gaduh yang terdengar dari luar rumah, muncul seseorang yang mengaku bernama WK, yang disebut menjabat sebagai lurah di wilayah Kabupaten Karawang. Namun karena belum mengenal identitas maupun tujuan kedatangan rombongan tersebut, korban memilih tidak langsung membuka pintu gerbang rumahnya.

Menurut pengakuan korban, rombongan tersebut kemudian mengaku berasal dari Polres Karawang. Korban pun meminta agar diperlihatkan surat tugas resmi sebagai dasar kedatangan mereka. Namun surat yang dimaksud hanya diperlihatkan dari kejauhan sehingga korban mengaku tidak dapat memeriksa isi maupun keabsahannya secara jelas.

Korban yang memiliki keterbatasan penglihatan kemudian meminta izin untuk melihat langsung dokumen tersebut dari jarak dekat. Akan tetapi, menurut keterangannya dalam laporan pengaduan, permintaan tersebut tidak dipenuhi. Bahkan korban mengaku menerima ucapan yang dianggap merendahkan kondisi fisiknya.

Karena merasa belum memperoleh kejelasan mengenai identitas maupun legalitas rombongan yang datang, korban meminta waktu untuk menghadirkan pendamping sekaligus saksi sebelum membuka pintu gerbang rumahnya.

Pintu gerbang baru dibuka setelah hadirnya Ahmad Syarifudin, C.BJ., C.EJ., selaku Ketua DPD Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Jawa Barat yang diminta untuk mendampingi sekaligus menyaksikan jalannya peristiwa tersebut.

Setelah memasuki area rumah, suasana disebut mulai memanas ketika salah seorang yang disebut dalam laporan langsung mempertanyakan apakah korban mengenalnya atau tidak. Ketika korban menjawab tidak mengenal, yang bersangkutan diduga menyampaikan bahwa dirinya mengenal ayah korban dan kemudian menyebut nama orang tua korban secara langsung.

Menurut korban, percakapan tersebut menjadi awal dari serangkaian pertanyaan yang terus diarahkan kepada dirinya terkait keberadaan sejumlah anggota keluarga dan seseorang yang sedang dicari oleh rombongan tersebut.

Situasi semakin menegangkan ketika korban mengaku mendapat tekanan psikologis akibat adanya pernyataan yang diduga berkaitan dengan kepemilikan senjata api. Dalam laporan yang diterima kepolisian, korban juga menyebut adanya tindakan yang dinilai mengarah pada intimidasi sehingga menimbulkan rasa takut dan ketidaknyamanan di lingkungan rumahnya sendiri.

Tidak hanya itu, korban turut melaporkan dugaan perusakan terhadap sejumlah aset miliknya yang terjadi saat keributan berlangsung. Peristiwa tersebut menyebabkan kerugian materiil sekaligus tekanan mental yang kemudian mendorong korban menempuh jalur hukum.

Menanggapi laporan tersebut, Ketua Umum DPP Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI), Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., C.F.L.E., meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas seluruh fakta yang terungkap dalam laporan pengaduan tersebut.

“Setiap laporan masyarakat harus ditangani secara profesional, objektif, dan transparan. Jika terdapat dugaan intimidasi, perusakan, maupun penyalahgunaan senjata api, maka seluruh unsur tersebut harus diperiksa berdasarkan fakta, alat bukti, dan keterangan para saksi,” tegas Rino.

Menurutnya, tidak boleh ada pihak yang merasa berada di atas hukum. Namun demikian, seluruh pihak yang disebut dalam laporan juga tetap harus mendapatkan perlindungan hak hukum dan asas praduga tak bersalah sampai adanya kesimpulan resmi dari aparat penegak hukum.

“Kami berharap Polres Metro Bekasi dapat mengungkap fakta yang sebenarnya secara independen sehingga masyarakat memperoleh kepastian hukum dan rasa keadilan. Penegakan hukum yang profesional akan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi negara,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak yang disebut dalam laporan pengaduan tersebut belum memberikan keterangan maupun klarifikasi resmi. Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak terkait sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Catatan: Karena ini masih berdasarkan laporan pengaduan, sebaiknya tetap menggunakan frasa "diduga", "menurut pengakuan korban", dan "disebut dalam laporan" untuk menjaga akurasi serta menghindari potensi pelanggaran kode etik jurnalistik.

Jumat, 29 Mei 2026

Polisi Dalami Kasus Tewasnya Balita Dengan Luka Tusuk di Bekasi



 
Jumat, 29 Mei 2026
 11:19
     
Polisi dalamii kasus tewasnya balita dengan luka tusuk di Bekasi
Tangkapan layar memperlihatkan tempat kejadian perkara (TKP) seorang balita tewas di rumah kontrakan di RW 10, Jatirangga, Jatisampurna, Kota Bekasi, Rabu (27/5/2026). 

Bekasi_Faktatajam.com
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi tengah mendalami kasus pembunuhan tragis seorang balita yang ditemukan tewas dengan belasan luka tusuk di sebuah rumah kontrakan di wilayah Bekasi pada Rabu (27/5).

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Andi Muhammad Iqbal dalam keterangannya, Jumat, menjelaskan pihaknya masih melakukan penyelidikan kasus tersebut.

"Iya, benar. Intinya, kami sudah mengonfirmasi kejadian tersebut. Saat ini, kasusnya masih dalam proses penyelidikan mendalam oleh tim di lapangan," kata Iqbal.

Iqbal mengatakan korban yang masih balita tersebut ditemukan meninggal dunia dengan kondisi yang mengenaskan di dalam kamar kontrakan. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ditemukan lebih dari sepuluh luka tusuk dan luka iris di sekujur tubuh korban.

"Luka-luka di tubuh balita itu cukup banyak, ada di bagian kepala, wajah, badan, hingga selangkangan. Bahkan, ada luka iris di bagian pipi yang cukup parah. Kami perkirakan ada lebih dari sepuluh tusukan," ungkap Iqbal.

Sementara itu, terduga pelaku yang merupakan paman korban saat ini belum dapat dimintai keterangan secara resmi lantaran masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit dalam kondisi kritis akibat luka tusuk pada bagian dada serta pipi kiri dan kanan.

​"Untuk saat ini, statusnya masih terduga pelaku dan masih kita dalami. Semalam kondisinya sempat kritis, jadi kami harus menunggu kondisinya membaik dan stabil terlebih dahulu sebelum meminta keterangan lebih lanjut," tutur Iqbal.

​Berdasarkan hasil investigasi awal dan keterangan dari pihak keluarga, terduga pelaku diketahui memiliki riwayat gangguan kejiwaan, dan selama ini rutin menjalani pengobatan ke psikiater serta mengonsumsi obat

​Namun, dalam dua hari terakhir sebelum kejadian, yang bersangkutan diketahui tidak mengonsumsi obat penenang lantaran kendala biaya keluarga yang tidak mampu untuk membeli obat tersebut.

Sebelumnya, beredar sebuah unggahan di media sosial Instagram melalui akun @infobekasi yang memperlihatkan tempat kejadian perkara (TKP) seorang balita yang ditemukan meninggal secara tidak wajar.

Akun tersebut menuliskan TKP itu berada di rumah kontrakan di RW 10, Jatirangga, Jatisampurna, Kota Bekasi, Di lokasi tersebut, warga juga menemukan pamannya, G (18), terluka pada bagian lehernya. Balita itu pun diketahui tinggal bersama neneknya berinisial M (60). 

(Fatleni Tj)

Sapu Bersih Titik Rawan, Tim Singa Polres Bekasi Kota Patroli ‘Jaga Jakarta’ Cegah Kejahatan Jalanan Dan Tawuran

May 28, 2026 

Bekasi – Faktatajam.com Guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan malam dan memberikan jaminan rasa aman yang rill bagi masyarakat, Sat Samapta Polres Metro Bekasi Kota menggelar patroli berskala intensif. 

Mengusung sandi Patroli Jaga Jakarta dengan menanamkan empat pilar utama (Jaga Warga, Jaga Lingkungan, Jaga Aturan, Jaga Amanah), operasi taktis ini digelar maraton sejak Selasa malam hingga Jumat pagi (29/5/2026). 

Pergerakan pasukan difokuskan mulai pukul 23.00 WIB hingga subuh pukul 05.00 WIB guna mengantisipasi tindak pidana konvensional Curas, Curat, dan Curanmor (3C), aksi balap liar, begal, hingga tawuran remaja.

Operasi pemeliharaan Kamtibmas yang menyisir jalur-jalur krusial di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota ini menerjunkan 10 personel tangguh dari Tim 3 (Singa) Sat Samapta yang dipimpin langsung oleh Katim Ipda Subandi, S.H. 

Sebelum bergeser ke area sasaran, jajaran personel terlebih dahulu melaksanakan Apel Kesiapan (APP) pada pukul 23.50 WIB untuk menerima arahan taktis dan pembagian ploting kerja.

Memasuki tengah malam tepat pukul 00.00 WIB, Tim Singa langsung bergerak cepat menyisir wilayah Bekasi Barat, mulai dari Jalan Rawa Bebek, kawasan perumahan Duta Kranji, koridor utama Jalan I Gusti Ngurah Rai, hingga Jalan Raya Bintara. 

Petugas melakukan pemantauan visual secara jeli terhadap kerumunan pemuda serta kendaraan yang melintas secara mencurigakan. 

Penyisiran kemudian dilanjutkan menuju jalur protokol Jalan Raya KH. Noer Ali Kalimalang, sebelum akhirnya tim bergeser menyisir wilayah Bekasi Timur melalui Jalan M. Hasibuan, Jalan Dewi Sartika, pos pantau Terminal Bekasi, hingga kawasan Bulak Kapal di Jalan Ir. Juanda demi memastikan tidak ada ruang bagi para pelaku kejahatan jalanan (street crime).

Menjelang dini hari menuju waktu subuh yang merupakan jam rawan krusial, intensitas patroli justru semakin diperketat oleh petugas di lapangan. 

Selepas memantau Jalan Joyo Martono dan Pos Lantas Bekasi Timur, Tim Singa merambah ke wilayah Rawalumbu dan Mustikasari. 

Jalur-jalur pemukiman dan jalan penghubung seperti Jalan Chairil Anwar, Pengasinan, Perumahan Narogong, Jalan Raya Mustikasari, hingga Jalan Caringin tak luput dari pemeriksaan intensif petugas. 

Pengawasan berlapis ini sengaja dikonsentrasikan di titik-titik sepi tersebut guna menyapu bersih potensi aksi balap liar maupun kelompok pemuda yang terindikasi hendak memicu bentrokan fisik atau tawuran.

Pada sepertiga malam terakhir sekitar pukul 04.30 WIB hingga menjelang pagi, Tim 3 (Singa) mengonsentrasikan kekuatan di jalur cepat Jalan Raya Siliwangi, area rawan Fly Over Cipendawa, hingga koridor utama Jalan Ahmad Yani. 

Kehadiran visual polisi bersenjata lengkap di lapangan terbukti ampuh memitigasi potensi gangguan keamanan sehingga wilayah hukum Kota Patriot tetap berada dalam situasi yang aman, damai, dan kondusif. 

Tepat pukul 05.00 WIB, seluruh personel dilaporkan telah kembali ke Mako Polres Metro Bekasi Kota dalam keadaan lengkap dan aman. 

Kepolisian tetap mengimbau masyarakat untuk proaktif menjaga keamanan serta memanfaatkan layanan cepat bebas pulsa Hotline Call Center 110 jika membutuhkan kehadiran petugas secara cepat.

(Lenie Tanjung)

Senin, 25 Mei 2026

Menembus Batas Pelayanan: 39 Tahun Perumdam Tirta Tarum Mengalirkan Kehidupan Untuk Daerah Karawang

Mei 25, 2026


KARAWANG – Faktatajam.com Tiga puluh sembilan tahun bukanlah sekadar angka bagi Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Tarum Karawang. 

Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-39 tahun ini menjadi batu pijakan penting bagi perusahaan pelat merah tersebut untuk merevolusi komitmennya: tidak hanya sekadar mengalirkan air, melainkan mengalirkan kesejahteraan, kesehatan, dan masa depan yang lestari bagi masyarakat Karawang.

Di tengah pesatnya perkembangan Karawang sebagai salah satu pusat industri terbesar di Indonesia, tantangan penyediaan air bersih yang berkualitas kian kompleks. Menjawab tantangan tersebut, Perumdam Tirta Tarum menegaskan komitmennya untuk terus bertransformasi demi menghadirkan pelayanan prima yang adaptif dan inovatif.
Mengusung tema kedekatan dengan pelanggan, Tirta Tarum kini fokus pada tiga pilar utama pembangunan daerah: Karawang Maju, Karawang Sehat, dan Karawang Lestari.

Direksi Perumdam Tirta Tarum menyatakan bahwa momentum hari jadi ini menjadi pemacu semangat bagi seluruh jajaran manajemen untuk terus meningkatkan keandalan infrastruktur air bersih. 

Langkah ini krusial untuk memastikan setiap tetes air yang sampai ke rumah warga telah memenuhi standar mutu kesehatan yang ketat.

Kami menyadari bahwa kepercayaan pelanggan adalah energi utama kami. Terima kasih atas kepercayaan dan dukungan yang terus mengalir dari masyarakat Karawang. 

Dedikasi kami ke depan adalah memastikan pelayanan ini menjadi lebih responsif, inklusif, dan berbasis teknologi,” ungkap manajemen dalam keterangan resminya.

Bukan tanpa alasan jargon ‘Maju, Sehat, dan Lestari’ digaungkan. Dari perspektif jurnalisme lingkungan, akses air bersih adalah hulu dari kesehatan masyarakat (pemberantasan stunting dan penyakit berbasis lingkungan) sekaligus motor penggerak ekonomi daerah.

Selain fokus pada perluasan jaringan distribusi ke wilayah-wilayah yang membutuhkan, Perumdam Tirta Tarum juga mulai mengintegrasikan prinsip-prinsip pelestarian lingkungan dalam operasionalnya. 

Perlindungan sumber mata air dan efisiensi penggunaan air menjadi agenda strategis demi menjaga keberlanjutan ekosistem di Karawang.

Memasuki usia 39 tahun, publik Karawang tentu menaruh harapan besar. Inovasi yang dihadirkan Tirta Tarum diharapkan mampu memangkas keluhan klasik dan mempercepat respons penanganan gangguan di lapangan. 

Dengan rekam jejak dan transformasi yang sedang berjalan, Tirta Tarum berada di jalur yang tepat untuk menjadi perusahaan daerah yang sehat, modern, dan dicintai warganya.

Selamat Hari Jadi ke-39, Perumdam Tirta Tarum. Teruslah mengalir, menjaga kehidupan, dan membangun Karawang. 

(Lenie Tanjung)

Minggu, 24 Mei 2026

Pemerintah Kabupaten Karawang terus mendorong kemudahan layanan publik melalui sistem digitalisasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Kini, masyarakat dapat membayar pajak secara online hanya dalam hitungan menit tanpa harus datang ke kantor pelayanan maupun mengantre di loket pembayaran.

Pemerintah Kabupaten Karawang terus mendorong kemudahan layanan publik melalui sistem digitalisasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Kini, masyarakat dapat membayar pajak secara online hanya dalam hitungan menit tanpa harus datang ke kantor pelayanan maupun mengantre di loket pembayaran.

Layanan tersebut disediakan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan yang cepat, mudah, aman, dan dapat diakses kapan saja.

Wajib pajak cukup membuka situs resmi Pemerintah Kabupaten Karawang melalui cekpbb.karawangkab.go.id⁠ kemudian memilih menu “Cek Tagihan dan Bayar PBB”.

Setelah itu, pengguna diminta memasukkan 18 digit Nomor Objek Pajak (NOP), lalu klik “Cek Data” dan lanjut ke menu pembayaran. Selanjutnya, masyarakat hanya perlu mengisi tahun SPPT yang akan dibayar beserta alamat email untuk konfirmasi transaksi.

Metode pembayaran yang tersedia pun cukup beragam, mulai dari QRIS hingga Virtual Account (VA). Setelah memilih metode pembayaran dan menekan tombol “Ya, Bayar”, proses transaksi dapat langsung dilakukan melalui scan QRIS atau transfer VA. Bahkan, dengan jaringan internet yang stabil, pembayaran dapat selesai kurang dari satu menit.

Digitalisasi pembayaran PBB-P2 ini juga menjadi bagian dari implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), yakni sistem transaksi non-tunai yang bertujuan meningkatkan efisiensi, transparansi, serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Pemkab Karawang berharap kemudahan layanan tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu. Sebab, pajak daerah memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Karawang.

Dana hasil pembayaran pajak nantinya akan kembali dirasakan masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, fasilitas pendidikan, hingga pengembangan lingkungan yang lebih baik.

Selain mengingatkan pentingnya membayar pajak tepat waktu, masyarakat juga diminta lebih teliti dalam administrasi PBB-P2, khususnya saat melakukan transaksi jual beli tanah maupun bangunan.

Pasalnya, tunggakan pajak dapat memicu berbagai persoalan administrasi, mulai dari denda hingga terhambatnya proses balik nama sertifikat properti.

Calon pembeli properti disarankan memastikan Nomor Objek Pajak (NOP) valid, tidak memiliki tunggakan tahun sebelumnya, serta data SPPT sesuai dengan dokumen kepemilikan tanah atau bangunan.

Pengecekan tagihan dan validitas NOP juga dapat dilakukan secara mandiri melalui layanan online di cekpbb.karawangkab.go.id⁠.

Sementara itu, setelah proses transaksi jual beli selesai, pemilik baru dianjurkan segera melakukan pengajuan balik nama SPPT PBB-P2 ke Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Karawang agar data administrasi pajak sesuai dengan kepemilikan terbaru.

Dengan hadirnya layanan digital yang semakin praktis dan transparan, masyarakat kini tidak lagi memiliki alasan untuk menunda pembayaran PBB-P2.

“Yuk bayar PBB-P2 tepat waktu. PBB lunas, pembangunan Karawang semakin maju dan berkualitas.”
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done