FAKTA TAJAM

Rabu, 25 Februari 2026

Angka Rp1,7 Miliar Hak Subkon Diduga “Digantung”, Proyek Puluhan Miliar APBD Bekasi Diseret ke Ranah Pidana




Kabupaten Bekasi – faktatajam.com Aroma tak sedap dari proyek pemasangan pipa PDAM bernilai lebih dari Rp100 miliar di Kabupaten Bekasi kini resmi masuk meja penyidik. Mus Mulyadi, subkontraktor proyek tersebut, melaporkan PT. Rafa Karya Indonesia (RKI) dan PT. Tigalapan Adam Internasional ke Polda Metro Jaya, Rabu (25/2/2026).

Laporan Polisi bernomor LP/B/1481/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA itu memuat dugaan penggelapan sisa pembayaran pekerjaan senilai sekitar Rp1,7 miliar yang hingga kini tak kunjung dibayarkan.

Proyek Rp101 Miliar, Hak Subkon Tak Dilunasi
Mus Mulyadi menjelaskan, dirinya mengerjakan pengadaan alat dan pemasangan pipa PDAM di dua titik:
Tanah Merah, Kedung Waringin (Kontrak No. 021 – PT. RKI) Serang, Cibarusah (Kontrak No. 022 – PT. Tigalapan Adam Internasional)
Proyek tersebut disebut bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi.

Nilai anggaran fantastis:
Rp61.095.275.000 (Tanah Merah)
Rp40.134.420.000 (Cibarusah)
Total mencapai lebih dari Rp101 miliar.
Namun di balik angka jumbo itu, Mus mengaku haknya justru “digantung”.

Rinciannya:
Rp698.843.506 untuk proyek Tanah Merah
Rp1.093.084.000 untuk proyek Cibarusah
“Itu bukan uang pribadi saya. Itu hak pekerja. Tapi kontrak diputus sepihak dan sisa pembayaran tidak dibayarkan. Kami merasa dipermainkan,” tegasnya.

Ia juga menyebut keterlibatan perwakilan perusahaan, yakni Mino dari PT. RKI dan Andi Supiyandi dari PT. Tigalapan, dalam penandatanganan kontrak kerja.
Pertanyaan Keras untuk Dinas: Dibayar Penuh, Pekerjaan Belum Tuntas?

Yang membuat perkara ini kian tajam adalah dugaan bahwa proyek telah dibayarkan penuh oleh dinas, meski menurut Mus pekerjaan belum selesai sepenuhnya.

Jika benar pembayaran dilakukan sebelum proses serah terima pekerjaan (PHO) rampung, maka ini bukan lagi sekadar wanprestasi antar perusahaan melainkan berpotensi menyeret persoalan tata kelola anggaran daerah.

“Kenapa bisa dibayar penuh kalau pekerjaan belum selesai? Apakah prosedur dilalui dengan benar? Publik berhak tahu,” ujarnya.
Pertanyaan ini menjadi sorotan serius, karena proyek menggunakan dana publik.

CEO hotnetNews.co.id, Slamet Riyadi, yang mendampingi pelaporan, menyebut perkara ini dapat masuk ranah pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Pasal 486 tentang penggelapan.

“Ini bukan sekadar sengketa bisnis. Kalau unsur pidana terpenuhi, harus diproses. Jangan sampai kontraktor besar bermain di atas penderitaan pekerja kecil,” tegasnya.
Ia juga menyatakan akan mengawal laporan ini hingga ke Komisi III DPR RI.

Ketua DPC Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Kabupaten Bekasi, Subur (Jhon), menilai kasus ini sebagai ujian serius bagi integritas penegakan hukum dan pengawasan proyek APBD.

“Kalau benar ada hak subkontraktor yang tidak dibayarkan dalam proyek bernilai ratusan miliar, ini bukan persoalan kecil. Ini soal moral, soal tanggung jawab, dan soal integritas,” tegas Jhon.

Ia menambahkan, proyek pemerintah tidak boleh menjadi ruang gelap yang menyisakan ketidakadilan bagi pekerja lapangan.

“Negara tidak boleh kalah oleh praktik culas. Aparat harus mengusut tuntas, transparan, dan profesional. Jika ada dugaan permainan antara pelaksana proyek dan oknum tertentu, harus dibuka terang-benderang. Jangan ada yang dilindungi,” katanya tajam.

Jhon juga menegaskan pihaknya akan mengawal proses hukum secara independen dan berimbang, tanpa menghakimi sebelum ada putusan tetap.

Kasus ini bukan sekadar soal angka Rp1,7 miliar melainkan tentang bagaimana dana publik dikelola, bagaimana hak pekerja dihormati, dan apakah hukum benar-benar berdiri tegak tanpa pandang bulu di Kabupaten Bekasi.
(Red/Fakta Tajam)

PT GPI Tutup Sungai, Polda Sumsel Gerak Cepat Turun ke Lokasi



MUBA, MA-  faktatajam.com  Aktivitas operasional PT Guthrie Pecconina Indonesia (GPI) diduga menyebabkan penutupan aliran Sungai Lengaran Ilir yang berada di wilayah Desa Karang Anyar, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Penutupan aliran sungai tersebut memicu keresahan masyarakat karena berdampak langsung terhadap aktivitas nelayan rusaknya lahan pertanian.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, adanya timbunan tanah dan material di badan sungai yang diduga dilakukan untuk kepentingan operasional perusahaan.

"Akibatnya, aliran air menjadi tersumbat tindakan tersebut berpotensi merusak ekosistem dan melanggar aturan perundang-undangan tentang perlindungan lingkungan hidup," ujar Jahri SH salah satu masyarakat setempat.

Sementara itu menindaklanjuti laporan masyarakat, jajaran Polda Sumatera Selatan bergerak cepat dengan turun langsung ke lokasi guna melakukan pengecekan dan pengumpulan data. Aparat kepolisian melakukan koordinasi dengan instansi terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Musi Banyuasin.

"Kami menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan penutupan aliran Sungai Lengaran Ilir. Tim sudah turun untuk melakukan pengecekan di lapangan," ujar Yohan Wiranata SH salah satu penyidik Unit 3 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, Rabu (25/02/26).

Lanjut Yohan", Jika ditemukan adanya pelanggaran hukum, tentu akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” ungkap Yohan.

Terpisah Boni selaku ketua Ormas Barikade 98 Muba berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas apabila terbukti terjadi pelanggaran. 

"Selain merugikan warga, penutupan sungai dinilai berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta aturan terkait pengelolaan sumber daya air," ujar Boni Singkat.

Kemudian Mauzan alias Bonang Ketua Generasi Muda Peduli Tanah Air (GEMPITA) Muba mendesak agar PT GPI segera membuka kembali aliran sungai dan melakukan pemulihan lingkungan.

"Apabila terbukti terjadi kerusakan kami juga meminta adanya transparansi dari pihak perusahaan terkait aktivitas yang dilakukan di sekitar aliran sungai dan mengembalikan fungsi sungai seperti semula," kata Bonang.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT GPI belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penutupan Sungai Lengaran Ilir tersebut.

(Red/Lenie.Tj)

LSM JaMWas dan Kompi Dipanggil Kejati Jabar, Kasus RSUD Cabangbungin Naik Lidik




Kabupaten Bekasi _ faktatajam.com Penanganan dugaan permintaan fee proyek di RSUD Cabangbungin memasuki babak baru. LSM JaMWas Indonesia dan Kompi dipanggil Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan diperiksa secara intensif. Perkara disebut telah naik ke tahap penyelidikan (lidik).

LSM JaMWas Indonesia dan Kompi memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pada 24 Februari 2026 pukul 13.00 WIB. 
Agenda tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan dugaan permintaan fee proyek di RSUD Cabangbungin.
Dalam pertemuan tersebut, pelapor diambil keterangan secara intensif. Pemeriksaan dilakukan secara mendalam mencakup kronologi dugaan permintaan fee, alur proyek serta pihak-pihak yang diduga mengetahui atau terlibat. 
Berita acara pemeriksaan kemudian dibacakan dan ditandatangani oleh pelapor sebagai bagian dari prosedur formil.
Pengambilan keterangan dalam kasus dugaan permintaan fee proyek di RSUD Cabangbungin dilakukan langsung oleh Kepala Seksi Operasi Pidana Khusus (Kasiops Pidsus) Kejati Jabar, Fahmi, SH.MH. 
Fahmi menyampaikan bahwa proses yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari laporan yang telah memenuhi unsur awal.
“Kami melakukan pengambilan keterangan karena alat bukti sudah cukup dan laporan akan kami tindak lanjuti,” ujar Fahmi, SH.MH. 

Dalam kesempatan yang sama, LSM JaMWas Indonesia dan Kompi menyerahkan bukti tambahan baru terkait dugaan permintaan fee proyek di RSUD Cabangbungin. 
Bukti tersebut diklaim memperkuat konstruksi dugaan peristiwa serta memperjelas indikasi adanya praktik yang berpotensi melanggar hukum.

Ketua LSM JaMWas Indonesia menyatakan bahwa pihaknya hadir dengan membawa data dan dokumen pendukung yang telah diverifikasi internal.
“Kami tidak datang dengan asumsi. Kami membawa data, dokumen dan keterangan yang bisa diuji secara hukum. Harapan kami, proses ini berjalan transparan dan profesional,” tegas Ediyanto, SH.

Sementara itu, Ketua LSM Kompi menegaskan komitmennya untuk terus mengawal perkara hingga tuntas.
“Kasus ini menyangkut integritas pengelolaan proyek publik. Kami percaya Kejati Jabar akan bekerja objektif dan tidak tebang pilih,” ujar Ergat Bustomy.

Selain itu, LSM JaMWas Indonesia dan Kompi juga menyampaikan permintaan supervisi atas penanganan kasus Koperasi Rusa Berlian RSUD Cabangbungin. Permohonan supervisi tersebut diterima langsung oleh Kasiops Kejati Jabar sebagai bagian dari aspirasi pengawasan publik terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, perkara dugaan permintaan fee proyek di RSUD Cabangbungin telah meningkat ke tahap penyelidikan (lidik). Tahap ini menjadi pintu awal bagi aparat penegak hukum untuk mendalami unsur pidana, menilai kecukupan alat bukti, serta menentukan langkah hukum selanjutnya.

LSM JaMWas Indonesia dan Kompi menegaskan akan terus mengawal perkembangan perkara ini sebagai bagian dari kontrol sosial demi mendorong tata kelola anggaran publik yang bersih dan akuntabel.
(Red/Fakta Tajam)

AKPERSI Karawang Perkuat Sinergi Dengan BKPSDM, Dorong Transparansi dan Peningkatan SDM Aparatur



KARAWANG – Faktatajam.com Dalam upaya mempererat hubungan kelembagaan sekaligus membangun kolaborasi strategis, Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Kabupaten Karawang melakukan kunjungan silaturahmi ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Karawang. Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergitas antara insan pers dan pemerintah daerah, khususnya dalam bidang kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia (SDM).

Kunjungan yang dipimpin langsung oleh Ketua AKPERSI Kabupaten Karawang, Ferimaulana, disambut oleh Geri S. Samrodi selaku Sekretaris Badan (Sekban) BKPSDM Karawang. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat, penuh dialog terbuka, serta semangat kolaboratif untuk membangun komunikasi yang lebih efektif dan profesional.

Dalam sambutannya, Ferimaulana menyampaikan bahwa silaturahmi ini bukan sekadar kunjungan formal, melainkan langkah awal untuk membangun kerja sama berkelanjutan antara organisasi pers dan instansi pemerintah. Menurutnya, pers memiliki peran strategis sebagai pilar demokrasi yang menjembatani informasi antara pemerintah dan masyarakat.

“Kami ingin membangun hubungan yang harmonis dan profesional. AKPERSI siap menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan edukatif kepada masyarakat, khususnya terkait kebijakan kepegawaian dan pengembangan kompetensi aparatur,” ujar Ferimaulana.

Ia juga menegaskan pentingnya keterbukaan informasi publik agar masyarakat dapat memahami berbagai program dan kebijakan yang dijalankan pemerintah daerah, termasuk dalam hal pembinaan ASN, rotasi dan mutasi jabatan, serta peningkatan kapasitas melalui pendidikan dan pelatihan.

Sementara itu, Geri S. Samrodi menyampaikan apresiasi atas kunjungan AKPERSI dan menyambut baik niat baik untuk membangun kolaborasi. Ia menjelaskan bahwa BKPSDM memiliki peran penting dalam mengelola manajemen kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang, mulai dari perencanaan kebutuhan ASN, pengembangan kompetensi, hingga pembinaan disiplin aparatur.

Menurutnya, tantangan pengelolaan SDM aparatur saat ini semakin kompleks seiring dengan tuntutan pelayanan publik yang semakin tinggi. Oleh karena itu, dukungan media sangat diperlukan dalam menyosialisasikan program-program strategis BKPSDM kepada masyarakat.

“Kami terbuka terhadap kolaborasi dengan insan pers. Peran media sangat penting dalam menyampaikan informasi yang benar dan membangun pemahaman publik terhadap kebijakan pemerintah daerah,” ungkap Geri.

Dalam diskusi tersebut juga dibahas berbagai isu aktual, termasuk pentingnya peningkatan profesionalisme ASN, digitalisasi sistem kepegawaian, serta komitmen menciptakan aparatur yang berintegritas dan berorientasi pada pelayanan.

Pertemuan ini diharapkan menjadi titik awal terjalinnya komunikasi yang lebih intens antara AKPERSI dan BKPSDM Karawang. Kedua belah pihak sepakat bahwa kolaborasi yang baik antara media dan pemerintah akan memberikan dampak positif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dengan semangat kebersamaan dan profesionalisme, AKPERSI Kabupaten Karawang dan BKPSDM Karawang berkomitmen untuk terus menjalin sinergi demi mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur serta pelayanan publik yang semakin optimal di Kabupaten Karawang.
(Red/Lenie. Tj)

Selasa, 24 Februari 2026

Polda Jabar Hadiri Gerakan Pangan Murah Polres Karawang Di Lapangan Karang Pawitan



KARAWANG – faktatajam.com  Menjelang bulan suci Ramadan 1447 H / 2026 M, Kepolisian Resor (Polres) Karawang mengambil langkah strategis guna menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok. Melalui program Gerakan Pangan Murah, Polres Karawang berupaya memastikan masyarakat mendapatkan akses pangan berkualitas dengan harga di bawah pasar.

Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 24 Februari 2026, mulai pukul 15.00 WIB hingga selesai, bertempat di Lapangan Karang Pawitan, Kabupaten Karawang.

Kapolres Karawang, AKBP Fiki N Ardiansyah, melalui Kasi Humas Ipda Cep Wildan, menyampaikan bahwa agenda ini merupakan bentuk ikhtiar Polri dalam membantu meringankan beban ekonomi masyarakat sekaligus menjaga ketahanan pangan di wilayah hukum Karawang.

“Semangat kebersamaan dan gotong royong adalah kekuatan utama kita. Kami ingin memastikan masyarakat tidak kesulitan mendapatkan bahan pokok berkualitas saat memasuki bulan suci nanti,” ujar Ipda Cep Wildan dalam keterangan tertulisnya.

Rencananya, acara ini akan dihadiri langsung oleh Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan, bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Karawang. Kehadiran para pimpinan ini menegaskan komitmen kolektif pemerintah dan Polri dalam pengawalan ketersediaan stok pangan nasional.

Dalam Gerakan Pangan Murah ini, sejumlah komoditas utama dijual dengan harga yang kompetitif, bahkan di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET). Beberapa daftar harga yang ditawarkan antara lain:

Beras Premium: Rp14.700/kg (HET Rp14.900)

Beras Medium SPHP: Rp11.500/kg (HET Rp13.500)

Minyak Kita: Rp14.500/liter (HET Rp15.700)

Daging Sapi (Paha): Rp120.000/kg (HET Rp130.000 – Rp140.000)

Daging Ayam: Rp35.000/kg (HET Rp40.000)

Gula Konsumsi: Rp17.000/kg (HET Rp17.500)

Cabai Merah Keriting: Rp48.000/kg (HET Rp55.000)

Telur Ayam: Rp30.000/kg

Selain komoditas di atas, tersedia pula bawang merah, bawang putih, serta berbagai jenis cabai dengan harga yang sangat terjangkau bagi masyarakat umum.

Pihak Polres Karawang mengimbau warga untuk memanfaatkan momentum ini dengan datang langsung ke lokasi acara. Melalui pemenuhan kebutuhan pokok yang tercukupi, diharapkan masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan lebih tenang dan khusyuk.

“Mari sambut Ramadan dengan semangat solidaritas dan kebutuhan pangan yang tercukupi,” tutup Ipda Cep Wildan.

(Red/Lenie. Tj)

Kapolda Jabar Hadiri Gerakan Pangan Murah Polres Karawang Di Lapangan Karang Pawitan




KARAWANG – faktatajam.com  Menjelang bulan suci Ramadan 1447 H / 2026 M, Kepolisian Resor (Polres) Karawang mengambil langkah strategis guna menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok. Melalui program Gerakan Pangan Murah, Polres Karawang berupaya memastikan masyarakat mendapatkan akses pangan berkualitas dengan harga di bawah pasar.

Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 24 Februari 2026, mulai pukul 15.00 WIB hingga selesai, bertempat di Lapangan Karang Pawitan, Kabupaten Karawang.

Kapolres Karawang, AKBP Fiki N Ardiansyah, melalui Kasi Humas Ipda Cep Wildan, menyampaikan bahwa agenda ini merupakan bentuk ikhtiar Polri dalam membantu meringankan beban ekonomi masyarakat sekaligus menjaga ketahanan pangan di wilayah hukum Karawang.

“Semangat kebersamaan dan gotong royong adalah kekuatan utama kita. Kami ingin memastikan masyarakat tidak kesulitan mendapatkan bahan pokok berkualitas saat memasuki bulan suci nanti,” ujar Ipda Cep Wildan dalam keterangan tertulisnya.

Rencananya, acara ini akan dihadiri langsung oleh Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan, bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Karawang. Kehadiran para pimpinan ini menegaskan komitmen kolektif pemerintah dan Polri dalam pengawalan ketersediaan stok pangan nasional.

Dalam Gerakan Pangan Murah ini, sejumlah komoditas utama dijual dengan harga yang kompetitif, bahkan di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET). Beberapa daftar harga yang ditawarkan antara lain:

Beras Premium: Rp14.700/kg (HET Rp14.900)

Beras Medium SPHP: Rp11.500/kg (HET Rp13.500)

Minyak Kita: Rp14.500/liter (HET Rp15.700)

Daging Sapi (Paha): Rp120.000/kg (HET Rp130.000 – Rp140.000)

Daging Ayam: Rp35.000/kg (HET Rp40.000)

Gula Konsumsi: Rp17.000/kg (HET Rp17.500)

Cabai Merah Keriting: Rp48.000/kg (HET Rp55.000)

Telur Ayam: Rp30.000/kg

Selain komoditas di atas, tersedia pula bawang merah, bawang putih, serta berbagai jenis cabai dengan harga yang sangat terjangkau bagi masyarakat umum.

Pihak Polres Karawang mengimbau warga untuk memanfaatkan momentum ini dengan datang langsung ke lokasi acara. Melalui pemenuhan kebutuhan pokok yang tercukupi, diharapkan masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan lebih tenang dan khusyuk.

“Mari sambut Ramadan dengan semangat solidaritas dan kebutuhan pangan yang tercukupi,” tutup Ipda Cep Wildan.

(Red/Fakta Tajam)

Kapolda Jabar Hadiri Gerakan Pangan Murah Polres Karawang Di Lapangan Karang Pawitan




KARAWANG – faktatajam.com  Menjelang bulan suci Ramadan 1447 H / 2026 M, Kepolisian Resor (Polres) Karawang mengambil langkah strategis guna menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok. Melalui program Gerakan Pangan Murah, Polres Karawang berupaya memastikan masyarakat mendapatkan akses pangan berkualitas dengan harga di bawah pasar.

Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 24 Februari 2026, mulai pukul 15.00 WIB hingga selesai, bertempat di Lapangan Karang Pawitan, Kabupaten Karawang.

Kapolres Karawang, AKBP Fiki N Ardiansyah, melalui Kasi Humas Ipda Cep Wildan, menyampaikan bahwa agenda ini merupakan bentuk ikhtiar Polri dalam membantu meringankan beban ekonomi masyarakat sekaligus menjaga ketahanan pangan di wilayah hukum Karawang.

“Semangat kebersamaan dan gotong royong adalah kekuatan utama kita. Kami ingin memastikan masyarakat tidak kesulitan mendapatkan bahan pokok berkualitas saat memasuki bulan suci nanti,” ujar Ipda Cep Wildan dalam keterangan tertulisnya.

Rencananya, acara ini akan dihadiri langsung oleh Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan, bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Karawang. Kehadiran para pimpinan ini menegaskan komitmen kolektif pemerintah dan Polri dalam pengawalan ketersediaan stok pangan nasional.

Dalam Gerakan Pangan Murah ini, sejumlah komoditas utama dijual dengan harga yang kompetitif, bahkan di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET). Beberapa daftar harga yang ditawarkan antara lain:

Beras Premium: Rp14.700/kg (HET Rp14.900)

Beras Medium SPHP: Rp11.500/kg (HET Rp13.500)

Minyak Kita: Rp14.500/liter (HET Rp15.700)

Daging Sapi (Paha): Rp120.000/kg (HET Rp130.000 – Rp140.000)

Daging Ayam: Rp35.000/kg (HET Rp40.000)

Gula Konsumsi: Rp17.000/kg (HET Rp17.500)

Cabai Merah Keriting: Rp48.000/kg (HET Rp55.000)

Telur Ayam: Rp30.000/kg

Selain komoditas di atas, tersedia pula bawang merah, bawang putih, serta berbagai jenis cabai dengan harga yang sangat terjangkau bagi masyarakat umum.

Pihak Polres Karawang mengimbau warga untuk memanfaatkan momentum ini dengan datang langsung ke lokasi acara. Melalui pemenuhan kebutuhan pokok yang tercukupi, diharapkan masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan lebih tenang dan khusyuk.

“Mari sambut Ramadan dengan semangat solidaritas dan kebutuhan pangan yang tercukupi,” tutup Ipda Cep Wildan.

(Ani)
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done